Jerinx SID yang mempunyai nama asli I Gede Ary Astina, resmi bebas dari hukuman penjara atas kasus 'IDI Kacung WHO'. Jerinx dan istri pun melepas rindu.
KPK mengeksekusi Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ke Lapas Sukamiskin dan Cibinong. Mereka berdua merupakan terpidana kasus bansos Corona.