"Kita meminta kepada Gubernur Jabar, melakukan revisi terhadap SK UMK Kabupaten Cianjur untuk menaikkan sesuai rekomendasi bupatinya 8 persen dari UMK 2020,"
Ribuan buruh terus berdatangan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. Mereka menuntut Gubernur menaikkan UMK 2021 dan mendesak mencabut UU Omnibus Law.