KPK bakal melaksanakan uji kompetensi terhadap para pendaftar seleksi pengisian 4 jabatan struktural KPK yang saat ini masih diemban pejabat pelaksana tugas.
Nazaruddin bebas dari Lapas Sukamiskin lebih cepat karena mendapatkan remisi 4 tahun 1 bulan. Ada 3 alasan mengapa Nazaruddin bebas usai mendapat remisi ini.
ICW menyoroti beberapa hal mulai dari pemberian remisi hingga dugaan ketidakberpihakan Kementerian Hukum dan HAM dalam isu pemberantasan korupsi di Tanah Air.