Kementerian Ketenagakerjaan menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi gaji/upah pada Selasa, 8 September.
Pandemi COVID-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia turut mempengaruhi roda perekonomian. Hal ini juga berdampak ke perusahaan tempat buruh bekerja.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas mengamankan uang Rp 470 juta dari total Rp 1,9 miliar dana bantuan COVID-19 yang diduga diselewengkan.