detikNews
Pidana Mati Sah, Tidak Melanggar HAM
Hakim agung Prof Dr Surya Jaya menegaskan pidana mati di Indonesia sah dan tidak melanggar HAM. Dia menampik argumen sebagian kelompok masyarakat yang menolak hukuman mati.
Kamis, 15 Jan 2015 12:29 WIB







































