"Kemudian yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban," kata Kabag Penum Divhumas Polri.
Bareskrim Polri mengusut dugaan Yayasan ACT menggelapkan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Berikut ini perjalanan kasusnya sejauh ini.
Penjelasan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 jadi berita terpopuler detikTravel sepekan ini.