Jaksa KPK menghadirkan enam terpidana korupsi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK hari ini. Mereka hadir secara virtual.
Kejati Sumut menahan 5 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan BUMN. Total kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 7,1 Miliar.
Komnas Perempuan mendukung jaksa mengajukan kasasi atas putusan bebas dari Majelis Hakim PN Surabaya kepada Terdakwa Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.