Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menyebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah paling minimal di angka 60 persen.
WJOS merupakan konsep yang disusun sebagai kerangka strategis untuk menjembatani kebutuhan dan tantangan di level domestik dengan berbagai peluang global.