detikFinance
Beli Barang Jaminan Bakal Kena Pajak 1,1%, Berlaku Mei 2023!
Penjualan barang agunan oleh pemberi kredit kepada pembeli akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1,1%. Aturan itu berlaku mulai 1 Mei 2023.
Kamis, 27 Apr 2023 07:27 WIB