PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) setuju untuk melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW).
Ruang laut bukan hanya berisi sumber daya alam perikanan, tapi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan infrastruktur digital maupun energi baru terbarukan.