detikNews
Polisi Tak Akan Biarkan Pengambilan Jenazah di Makassar Kembali Terulang
Sebanyak 12 pengambil jenazah kasus virus Corona di sejumlah RS di Makassar ditetapkan sebagai tersangka. Polisi tidak akan membiarkan kejadian itu terulang.
Kamis, 11 Jun 2020 19:56 WIB







































