"Jika memang alasan pengembalian bacaleg itu disebabkan karena eks napi koruptor, seharusnya KPU menunggu hasil judicial review MA terkait PKPU," ucap Ace.
JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan syarat cawapres di MK. Golkar berharap keputusan jadi pihak terkait itu bukan atas kepentingan pribadi.