detikNews
Hal Meringankan Kivlan Zen di Kasus Senpi Ilegal: Berjasa untuk Negara
Majelis hakim menyatakan Kivlan Zen bersalah memiliki senjata api dan peluru tajam ilegal dan menjatuhkan vonis 4 bulan 15 hari. Apa saja pertimbangan hakim?
Jumat, 24 Sep 2021 12:36 WIB