KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka perkara pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari 2020 sampai 2024 dengan nilai proyek Rp 2,1 triliun.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan pengkhianatan. Ia dikenakan larangan bepergian sambil menunggu proses hukum.