"Kami menyatakan, satu mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah, rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Omnibus Law Cipta kerja," kata Asfin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram ini. Dia mengatakan tujuan telegram rahasia ini terbit untuk mencegah penyebaran Corona.