Baleg DPR RI menggelar rapat Revisi Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam rapat ini, muncul usulan pembentukan otoritas pengawas koperasi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan prajurit TNI aktif dapat mengisi jabatan di 14 kementerian atau lembaga yang beririsan dengan pertahanan.
Perdebatan panas terjadi saat Baleg DPR menggelar rapat pleno terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan prajurit TNI aktif yang menjabat Irjen di Kementan akan pensiun. Supratman merujuk pada RUU TNI yang kini digodok.