detikNews
MK Tolak Gugatan PKS, Presidential Threshold 20% Konstitusional!
MK menolak gugatan presidential threshold (PT) 20 persen yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). MK menyatakan PT 20% konstitusional.
Kamis, 29 Sep 2022 15:29 WIB