DPR berencana melakukan revisi UU Pemilu. Salah satu wacana baru yang muncul soal pelaksanaan pemilu yang dibagi menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
PKB mengusulkan presidential threshold diturunkan menjadi 10 persen. Hal itu dinilai bisa mengurangi tajamnya polarisasi dukungan kepada masing-masing capres.