Hingga akhir 2022, jumlah penerima KJMU tahap II tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.
Ketua Baleg DPR Supratman mengatakan saat ini Jakarta telah kehilangan status DKI. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menepis pernyataan itu.
Direktur Eksekutif JMN Ahmad Sulhy mengapresiasi langkah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang langsung memberikan penjelasan terkait pencabutan KJMU.
KJMU dikeluhkan lantaran disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Heru pun memberikan sejumla penjelasan mengenai kartu tersebut.