Gempa M 4,7 mengguncang Bekasi pada 20 Agustus 2025. Badan Geologi menyebutkan penyebabnya adalah aktivitas Sesar Baribis. Masyarakat diimbau tetap tenang.
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima Rp 9,5 miliar dari kontraktor untuk proyek yang belum ada.