Polisi tetapkan Michael Wisnu, Dirut PT Terra Drone, sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 karyawan. Ia dinilai lalai dalam manajemen keselamatan.
Polisi menetapkan Dirut PT Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Dia terancam hukuman seumur hidup.