detikNews
Kemenkumham Jatim Akan Bebaskan 527 Napi Cegah Penyebaran Corona
Kanwil Kemenkumham Jatim bakal membebaskan 527 napi. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas se-Jatim yang rata-rata over capacity.
Rabu, 01 Apr 2020 21:31 WIB