Hingga pukul 13.30 WIB Dirut Bulog belum muncul di Kejagung. Padahal dia akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Penyidik memberikan waktu hingga pukul 16.00 WIB.
Kontrak Impor beras 500 ribu ton antara Perum Bulog dengan Vietnam Southerm Food Corporations (Vinafood II) diduga merugikan negara sebesar Rp 140 miliar.
KPPU menilai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) berlawanan dengan semangat persaingan usaha sehat, menimbulkan monopolisasi dan merugikan konsumen.