Pasar daging yang ada di pinggir Jalan Arimbi, Pegirian, Surabaya telah ditertibkan. Para pedagang direlokasi ke tempat khusus berjualan lebih tertata.
Cek fisik tanpa gesek-gesek sudah mulai berlaku di wilayah ini. Saat cek fisik, petugas hanya mengambil foto dari nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.