Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menanggapi isu keamanan sertifikat elektronik. Dia pastikan pengamanan data center berlapis dan siap siaga di lima lokasi.
Sejumlah pengusaha AS menggugat Trump terkait kebijakan tarif impor yang merugikan. Mereka menilai presiden menyalahgunakan kewenangan dalam menetapkan tarif.