KPK mengungkapkan alasan turut menggeledah dua ruangan dirjen selain ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
KPK menyampaikan Eks Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 T. Sehingga ada beberapa pihak diuntungkan.