Kasnan dan mantan istri pertama, Ainun Jariyah sepakat menghancurkan rumah yang dibangun setelah membuat surat perjanjian. Dari aspek hukum, surat itu lemah.
Rumah Kasnan (50) warga Mojokerto, yang dihancurkan mantan istri pertama sepekan lalu, mulai dibangun kembalig. Pembangunan dimulai Minggu (21/3/2021).
Sebuah rumah di Mojokerto dihancurkan mantan istri rata dengan tanah. Rumah Kasnan (50) dibongkar karena tak mampu bayar kompensasi Rp 30 juta yang diminta.