detikNews
2 WNI di Malaysia Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati
2 WNI bebas dari hukuman pidana mati di Malaysia. Keduanya Maharani dan Surya Darma Putra, yang sebelumnya ditangkap di kawasan Ampang Hilir, Kuala Lumpur pada bulan Juni 2009.
Jumat, 08 Mei 2015 13:55 WIB







































