detikHealth
4 Sanksi dalam Perda COVID-19 DKI, Tolak Vaksin Denda Rp 5 Juta!
Perda DKI Jakarta tentang penanggulangan virus Corona COVID-19 resmi berlaku. Beberapa pelanggaran akan dikenai sanksi, termasuk menolak vaksin.
Jumat, 20 Nov 2020 09:36 WIB