PBNU mengutuk keras pembunuhan sadis di Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora. PBNU menilai segala bentuk terorisme tidak dibenarkan.
BPIP mengecam peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. BPIP menyebut tindakan itu melukai kemanusiaan.