ES ditangkap polisi karena diduga membuat posting-an 'Rakyat Aceh siap perang' jika divaksin Corona. Polisi masih mengusut motif ES membuat posting-an tersebut.
Seorang pria di Aceh, BA (32), digerebek warga karena diduga mencabuli seorang bocah di kamar tidurnya. BA juga diduga memperlihatkan film porno ke korban.
Pria Aceh, JO, menyerahkan diri ke polisi setelah masuk DPO karena diduga mencabuli pacarnya yang berusia 16 tahun. JO menyerahkan diri setelah 2 bulan buron.
Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Simeulue, Aceh.
Seorang mahasiswa di Aceh, RKS (23) ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berusia 19 tahun. Pelaku menyelinap ke kamar lalu memeluk korban.