Ketua MA Syarifuddin tertawa menjawab pertanyaan yang menyebut lembaganya tukang sunat koruptor. Syarifuddin menegaskan hanya 8% permohonan PK yang dikabulkan.
Mahkamah Agung menyunat vonis terpidana mantan pejabat Bank Sumut, Jefri Sitindaon, dari 7 tahun menjadi 3 tahun dalam kasus pengadaan kendaraan mobil dinas.
MA menyunat hukuman Aidil Fitri dari 8 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Mantan Ketua KONI Samarinda itu korupsi dana hibah olahraga sebesar Rp 2,2 miliar.
Mahkamah Syar'iyah Aceh menghapus hukuman penjara 10 bulan bagi MA (18), remaja pesta seks. Hukuman terhadap remaja tersebut kini tinggal 100 kali cambuk.