Panwaslu Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 192 alat peraga kampanye dan spanduk provokatif di tiga kecamatan yaitu Tebet, Pancoran dan Pesanggrahan.
Bawaslu DKI mencatat ada ratusan spanduk yang berisi pesan provokatif bertebaran di Ibu Kota. Spanduk-spanduk itu juga disebut mengarah ke kampanye hitam.