MK menolak gugatan terhadap UU Pilkada. Namun dalam pertimbangannya, MK menyatakan syarat usia calon kepala daerah harus dihitung saat penetapan pasangan calon.
"Sesuai aturannya, aturan penyusunan PKPU itu diatur oleh KPU dengan berkonsultasi kepada DPR. That's it. Tidak melibatkan pemerintah," kata Mendagri Tito.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengkritik keputusan MA mengabulkan gugatan terhadap aturan usia paling rendah untuk jabatan kepala daerah.