detikNews
Kasus Korupsi TransJ, 2 Pejabat Dishub DKI Didakwa Rugikan Negara Rp 392,7 M
Kasus korupsi TransJ yang diusut Kejagung akhirnya bergulir ke persidangan. Dua pejabat Dishub DKI didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sampai Rp 392,7 miliar.
Senin, 27 Okt 2014 18:40 WIB







































