detikJatim
Bisa-bisanya Mahkamah Agung Angkat Hakim Terpidana Korupsi Jadi PNS Lagi
Mahkamah Agung mengangkat Itong Isnaeni Hidayat, terpidana korupsi, sebagai PNS di PN Surabaya. Padahal Itong merupakan terpidana kasus suap.
Kamis, 28 Agu 2025 07:31 WIB