detikNews
Dukcapil Temukan Syarat 'Segambreng' Urus Dokumen di DKI, Pemprov Akan Benahi
Ditjen Dukcapil Kemendagri menemukan persyaratan yang berlebihan dalam mengurus dokumen di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan membenahinya.
Selasa, 07 Sep 2021 01:40 WIB