Pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Sebanyak 17,5 juta pekerja UMKM terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan meningkatkan produktivitas pekerja.