detikNews
Pengedar 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Diciduk di Bakauheni
Polisi menangkap pengedar 20 kg sabu dan 20 ribu ekstasi di Lampung. Mereka yang ditangkap ialah Risboy alias Boy dan Apriyanto alias Bawer.
Kamis, 11 Apr 2019 12:53 WIB







































