Spanduk dengan latar belakang putih dan tulisan hitam berisi pesan 'Kota Ini Bebas Dari Pungli' tersebar di sejumlah tempat Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
PT Jasa Marga meminta sopir truk yang viral memberi penjelasan kronologi hilangnya e-Toll yang membuatnya didenda Rp 1.002.000. Sebab kesannya tidak aman di tol