KPK melelang barang rampasan korupsi, termasuk dua HP yang laku Rp 59,7 juta namun tidak ditebus pemenangnya. Uang jaminan hangus dan disetorkan ke kas negara.
"Jadi, bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya," ujar Purbaya.