Indra Kenz mengatakan korban Binomo yang dipolisikannya, Maru Nazara, meminta berdamai dengan mengajukan syarat. Pengacara Maru Nazara membantah hal tersebut.
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Indra Kenz adalah terlapor kasus Binomo yang ditangani Polri. Polda Metro akan menyelidiki laporan Indra Kenz secara adil.
Anggota DPR Rano Al Fath menilai situs binomo yang dipopulerkan salah satunya Indra Kenz termasuk ilegal. Rano meminta influencer yang promosi harus ditelusuri.
Polda Metro tegaskan tangani laporan Indra Kenz secara adil. Sebab, terlapor yang diadukan Indra Kenz ini adalah korban Binomo yang lapor di Mabes Polri.