detikNews
Dikaitkan di Laporan Soal Ketua PN Timika, Ini Tanggapan Freeport
Kuasa hukum karyawan PT Freeport melaporkan Ketua PN Timika Relly D Behuku ke MA dan KPK karena dianggap menerima gratifikasi. Ini tanggapan PT Freeport.
Senin, 12 Feb 2018 17:55 WIB







































