KPK menetapkan 10 tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka kasus tersebut adalah Hakim Agung pada MA, Sudrajad Dimyati.
Tidak ada hakim agung yang terjaring OTT KPK di MA beberapa hari lalu. Namun, ada seorang hakim agung yang ditetapkan jadi tersangka terkait OTT di MA tersebut.
KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA.
KPK menggelar OTT di Mahkamah Agung (MA) beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang sejumlah SGD 205 ribu atau setara Rp 2,6 miliar