detikNews
Kirim TKW ke Saudi Kerja Nirgaji 5 Bulan, Pelaku Divonis 5 Bulan Penjara
Dua pelaku TPPO yang mengirimkan TKW ke Saudi secara ilegal dari Serang divonis ringan. Terdakwa Kurasiyah dan Rudi masing-masing dihukum 5 dan 8 bulan penjara.
Selasa, 23 Jan 2024 13:23 WIB