"Perlu dilakukan kerjasama interpol antara Korsel,Indonesia dan China untuk menginvestigasi penghanyutan jasad WNI," kata pakar hukum internasional, Hikmahanto.
Seluruh ABK dari 2 kapal pesiar World Dream dan Diamond Princess akan dipulangkan akhir pekan ini menyusul hasil pemeriksaan negatif virus corona (Covid-19).