Wanda Hamidah akhir tahun lalu memang telah resmi menyandang status janda setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap Cyril Roul Hakim. Meski single parent, Wanda mengaku tak merasa kesepian.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kuasa hukumnya, Partahi Sihombing berharap segera bisa melimpahkan kasus Raffi Ahmad ke Kejaksaan. Hingga kini, BNN memang masih melengkapi berkas kasus tersebut.
Keluarga hingga kini masih sulit menerima keputusan BNN merehabilitasi Raffi Ahmad di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Menurut sang tante, Mudy Pagau, keponakannya itu memang hanya dibantarkan dan tidak direhab.
Raffi Ahmad dan Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung menggelar jumpa pers di tempat berbeda usai sidang vonis gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta TImur. Dua pihak itu pun sama-sama membahas masalah dua linting ganja yang ditemukan di kediaman Raffi.
Pihak Raffi Ahmad melalui tim kuasa hukumnya berujar, kliennya itu memilih untuk dipenjara ketimbang masuk panti rehabilitasi karena yakin tidak bersalah atas kasus narkoba. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) justru mengungkapkan Raffi pernah menangis gara-gara tiga jam ditahan.
Gugatan praperadilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihak BNN pun menilai, negara tak boleh kalah dengan narkoba.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak gugatan praperadilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski sedih, keluarga minta Raffi tetap semangat.
Sidang vonis gugatan praperadilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) digelar sejak pukul 13.00 WIB. Setelah melewati beberapa kali sidang, Ketua Hakim Sigit Sutriono akhirnya menjatuhkan vonis.