Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani sidang eksepsi pagi ini. Dalam eksepsinya, pengacara meminta dakwaan terhadap Setya Novanto dibatalkan karena dinilai ada kejanggalan.
Ketua majelis hakim Yanto menutup sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (28/12).