Satgas COVID-19 di Karawang menemukan enam kafe dan restoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. Petugas melayangkan surat peringatan terhadap pengelola.
Jokowi juga memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, hingga PT PLN (Persero), agar mencari solusi untuk kebutuhan pasokan saat ini yang minim.