Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kerugian perekonomian negara kasus ini dihitung oleh BPK atau BPKP dan dengan rujukan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.